Bayang-Bayang Rentan: Ketika Hak Pekerja Informal Terabaikan
Sektor informal adalah tulang punggung ekonomi banyak negara, menyerap jutaan tenaga kerja yang menggerakkan roda perekonomian dari hulu hingga hilir. Namun, di balik geliatnya, tersimpan masalah serius: pelanggaran hak-hak dasar pekerja yang kerap terabaikan, membuat mereka hidup dalam bayang-bayang kerentanan.
Para pekerja di sektor ini—mulai dari pedagang kaki lima, pekerja rumah tangga, buruh harian lepas, hingga pengemudi daring—seringkali berhadapan dengan upah di bawah standar, jam kerja yang tidak manusiawi tanpa kompensasi lembur, dan minimnya jaminan sosial seperti asuransi kesehatan atau pensiun. Mereka juga rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa pesangon, serta kondisi kerja yang tidak aman dan sehat tanpa perlindungan memadai.
Kurangnya kontrak kerja formal menjadi pintu masuk bagi ketidakpastian. Ketiadaan payung hukum yang kuat dan pengawasan yang minim dari pemerintah membuat mereka kesulitan menuntut hak. Rasa takut kehilangan pekerjaan atau ketidaktahuan akan hak-hak mereka sendiri juga seringkali membuat pekerja enggan bersuara, sehingga siklus eksploitasi terus berlanjut.
Mengabaikan masalah ini berarti membiarkan jutaan individu hidup dalam kerentanan ekonomi dan sosial. Penting bagi semua pihak—pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait—untuk bekerja sama menciptakan kebijakan yang inklusif, meningkatkan kesadaran, dan memastikan penegakan hukum demi kesejahteraan pekerja informal. Hanya dengan begitu, kontribusi mereka dapat dihargai seutuhnya, tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar mereka.






