Imitasi Angsuran Mobil: Apa yang Harus Dicermati

Angsuran Mobil ‘Imitasi’: Jangan Tertipu Kemudahan Semu!

Bagi sebagian orang, memiliki mobil impian terasa sulit jika terganjal syarat ketat lembaga pembiayaan resmi. Di sinilah tawaran "angsuran mobil imitasi" atau sering disebut "bawah tangan" muncul, menjanjikan kemudahan akses. Namun, di balik kemudahan semu itu, tersembunyi risiko besar yang wajib dicermati.

Apa yang Harus Anda Cermati?

  1. Legalitas Pihak Penyelenggara:

    • Siapa yang menawarkan angsuran ini? Apakah badan hukum resmi (bank, leasing yang terdaftar OJK) atau perorangan/komunitas?
    • Transaksi dengan perorangan/komunitas jauh lebih berisiko karena tidak ada regulasi yang melindungi Anda jika terjadi masalah.
  2. Status Kepemilikan Kendaraan (BPKB):

    • Ini adalah poin krusial! Apakah mobil masih atas nama penjual/pihak ketiga?
    • Kapan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) akan diserahkan? Seringkali BPKB ditahan hingga angsuran lunas, bahkan kadang tidak dialihkan sama sekali. Ini sangat berbahaya! Tanpa BPKB atas nama Anda, mobil bukanlah milik sah Anda.
  3. Detail Perjanjian/Kontrak:

    • Jangan pernah hanya mengandalkan janji lisan. Pastikan ada kontrak tertulis yang jelas, sah secara hukum, dan ditandatangani di atas meterai.
    • Baca setiap pasal dengan teliti: besaran angsuran, tenor, bunga, denda keterlambatan, biaya administrasi, asuransi (jika ada), dan yang terpenting, mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan.
  4. Biaya Tersembunyi dan Denda:

    • Tanyakan semua biaya di awal. Seringkali bunga dan denda angsuran imitasi jauh lebih tinggi dari lembaga resmi, namun tidak transparan di awal perjanjian. Hitung total pembayaran hingga lunas.
  5. Risiko Penarikan atau Penipuan:

    • Jika BPKB masih atas nama penjual, mobil bisa saja ditarik paksa sewaktu-waktu (bahkan jika Anda tidak menunggak) atau digadaikan lagi oleh penjual tanpa sepengetahuan Anda.
    • Potensi penipuan sangat tinggi; penjual bisa menghilang tanpa jejak setelah menerima uang muka atau beberapa kali angsuran.

Kesimpulan:

Angsuran mobil ‘imitasi’ mungkin terlihat menggiurkan dengan syarat mudahnya. Namun, risiko hukum dan finansial yang mengintai sangat besar dan berpotensi merugikan Anda. Selalu utamakan transaksi dengan lembaga pembiayaan resmi yang terdaftar dan diawasi OJK untuk keamanan dan kepastian hukum. Jangan biarkan impian memiliki mobil berubah menjadi mimpi buruk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *