Globalisasi dan Wajah Baru Kejahatan: Tantangan Indonesia di Era Tanpa Batas
Globalisasi, sebuah fenomena tak terhindarkan yang mendekatkan dunia melalui teknologi, perdagangan, dan mobilitas, ternyata membawa dampak multidimensional, termasuk pada pola kejahatan. Di Indonesia, arus globalisasi telah mengubah lanskap kriminalitas, memunculkan jenis kejahatan baru dan memodifikasi modus operandi kejahatan lama, menuntut adaptasi serius dari aparat penegak hukum.
Salah satu dampak paling nyata adalah munculnya kejahatan transnasional dan berbasis teknologi. Dengan internet dan komunikasi yang semakin canggih, kejahatan siber seperti penipuan daring, pencurian data, hingga ransomware merajalela, seringkali dilakukan oleh jaringan internasional. Selain itu, mobilitas manusia dan barang yang tinggi memfasilitasi perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan penyelundupan barang ilegal lintas batas negara dengan lebih mudah dan cepat.
Modus operandi kejahatan pun semakin canggih dan terorganisir. Para pelaku kejahatan kini tidak hanya beroperasi secara lokal, tetapi juga terhubung dalam jaringan kriminal internasional. Mereka memanfaatkan teknologi keuangan seperti mata uang kripto untuk pencucian uang (money laundering), menyulitkan pelacakan aliran dana ilegal. Pergeseran nilai dan gaya hidup konsumtif akibat globalisasi juga memicu kejahatan ekonomi baru, seperti skema ponzi atau investasi fiktif yang menargetkan korban secara massal melalui platform digital.
Secara sosial, kesenjangan ekonomi yang mungkin semakin tampak akibat globalisasi juga dapat memicu motif kejahatan, di mana individu atau kelompok tergiur untuk mendapatkan kekayaan instan melalui cara ilegal. Kejahatan yang dulunya bersifat konvensional seperti pencurian atau penipuan kini bisa diperluas jangkauannya dengan bantuan media sosial atau platform digital, memungkinkan pelaku menjangkau korban yang lebih luas dan anonim.
Menghadapi tantangan ini, penegakan hukum di Indonesia dihadapkan pada kompleksitas baru, mulai dari isu yurisdiksi lintas batas, kebutuhan akan kapasitas forensik digital, hingga urgensi kolaborasi internasional yang kuat. Globalisasi telah mengubah wajah kejahatan menjadi lebih kompleks dan tanpa batas, menuntut respons yang adaptif, komprehensif, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa.