Polwan: Kekuatan Empati dalam Pemberantasan KDRT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah salah satu kejahatan tersembunyi yang merusak sendi keluarga dan masyarakat. Dalam penanganannya, Kepolisian Wanita (Polwan) memiliki peran krusial yang sering kali menjadi garda terdepan bagi para korban.
Kehadiran Polwan memberikan rasa aman dan kepercayaan yang lebih besar bagi korban KDRT, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Pendekatan yang sensitif gender, empati, dan kemampuan memahami psikologi korban menjadi keunggulan utama mereka. Korban merasa lebih nyaman untuk bercerita dan membuka diri, suatu langkah vital dalam proses penegakan hukum dan pemulihan.
Lebih dari sekadar penegak hukum, Polwan berperan sebagai pendengar, konselor awal, dan pelindung. Mereka bertanggung jawab dalam proses penyelidikan yang komprehensif, mulai dari penerimaan laporan, pengumpulan bukti, hingga pendampingan hukum. Selain itu, Polwan juga aktif dalam upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang bahaya KDRT serta pentingnya pelaporan.
Singkatnya, Polwan bukan hanya sekadar penegak hukum, melainkan juga simbol kekuatan empati dan harapan bagi korban KDRT. Peran mereka esensial dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, memberdayakan korban, dan bersama-sama memberantas kekerasan dalam rumah tangga demi masa depan yang lebih baik.


